Latar Belakang Terjadinya Perang Dunia II


Dalam sejarah dunia, tercatat dua perang besar yang melibatkan banyak negara di dunia. Kedua perang itu adalah Perang Dunia I dan Perang Dunia II.  Kedua perang tersebut membawa pengaruh besar bagi perkembangan negara-negara di dunia. Perang Dunia I berlangsung pada tahun 1914–1918.  Kemudian pada tahun 1939–1945 pecah Perang Dunia II. 

Secara umum, perkembangan Eropa menjelang pecahnya Perang Dunia II ditandai oleh adanya dua bentuk pemerintahan yang saling bertentangan. Kedua bentuk pemerintahan yang saling bertentangan itu adalah pemerintahan demokratis dan pemerintahan otoriter. Bentuk pemerintahan demokratis mendukung kebebasan. Negara-negara yang mendukung bentuk pemerintahan demokratis antara lain Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat.




Bentuk pemerintahan otoriter (diktator) adalah pemerintahan yang menindas segala bentuk kebebasan. Negara-negara yang mendukung bentuk pemerintahan otoriter ini antara lain Jerman, Italia, dan Rusia. Jerman pada waktu itu dipimpin Adolf Hitler dengan Nasional-Sosialismenya (NAZI). Italia pada waktu itu dipimpin Benito Mussolini dengan fasismenya. Rusia pada waktu itu dipimpin Stalin dengan paham komunisnya. Ketiga tulang punggung pemerintahan diktator ini secara prinsip memiliki perbedaan. Akan tetapi, secara umum ketiganya memiliki kesamaan, yakni sama-sama menindas dan mengancam negara lain.




A. Faktor-faktor penyebab Perang Dunia II
Perang Dunia II berlangsung antara tahun 1939–1945. Perang Dunia II tentu saja tidak muncul begitu saja. Ada sebab-sebab umum dan sebab-sebab khusus yang mendorong terjadinya Perang Dunia II. 

a. Sebab umum Perang Dunia II
Secara umum pecahnya Perang Dunia II disebabkan kegagalan Liga Bangsa-Bangsa, terjadinya perlombaan senjata, terbentuknya kembali aliansi politik yang saling bermusuhan, timbulnya imperialisme baru, munculnya semangat balas dendam, perkembangan paham nasionalisme yang sempit, dan terjadinya penyerbuan-penyerbuan.

1. Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa (LBB)
Liga Bangsa-Bangsa ternyata tidak mampu mencegah pertikaian-pertikaian yang terjadi, khususnya di Eropa. LBB dianggap telah gagal dalam menegakkan tujuannya sebagai organisasi dunia. Oleh karena itu, negara-negara besar maupun kecil tidak lagi menaruh harapan pada organisasi itu. Banyak negara mencari jalan sendiri-sendiri untuk membela diri. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika negara-negara kecil lebih suka berlindung pada negara-negara yang lebih besar.

2. Terjadinya perlombaan senjata
Konferensi perlucutan senjata di Genewa dan Washington yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan akibat meningkatnya kekuatan tempur yang tak terkendalikan telah gagal. Hal itu menyebabkan perasaan saling curiga antara negara yang satu dengan negara yang lain kembali berkobar. Oleh karena itu, setiap negara berusaha mempersenjatai dan meningkatkan kemampuan tempur masing-masing, sehingga terjadi perlombaan senjata.




3. Terbentuknya kembali persekutuan-persekutuan politik (aliansi politik)
Karena selalu dihantui perasaan saling curiga, maka setiap negara terus berusaha untuk memperkuat dirinya masing-masing dengan jalan mencari kawan sebanyak mungkin. Keadaan itu mendorong terbentuknya persekutuan-persekutuan (aliansi politik) yang saling bertentangan. 

Menjelang pecah Perang Dunia II, di Eropa terbentuk kembali dua aliansi yang saling bermusuhan. Kedua aliansi itu adalah Blok Jerman dan Italia dengan paham fasis dan Blok Perancis dan Inggris dengan paham demokrasinya. Selain itu, ada juga Blok Rusia dengan paham komunisnya. Pada tanggal 21 Agustus 1939, Rusia mengadakan pakta nonagresi atau perjanjian untuk tidak saling menyerang dengan Jerman. Oleh karena itu, Sekutu mencurigai Rusia sebagai salah satu negara Sentral.

4. Timbul imperialisme baru (politik ekonomi)
Beberapa negara yang telah berhasil mengatasi krisis politik dan ekonominya dengan sistem ekonomi terpimpin, kemudian tumbuh menjadi Negara ultranasional yang menjalankan imperialisme gaya baru. Negara-negara itu antara lain Jepang dengan semboyannya “Hakko Ichi-U”, Jerman dengan semboyannya “Lebensraum”, dan Italia dengan semboyannya “Italia Irredenta”. Negara-negara ini merasa berhak dan berkewajiban untuk memimpin dan menguasai bangsa lain. Dengan anggapan itulah, mereka melaksanakan imperialisme gaya baru mereka.

5. Munculnya semangat balas dendam
Perjanjian Versailles membebani Jerman dengan berbagai kewajiban yang tidak mungkin dilaksanakan. Pihak Sekutu seenaknya menentukan nasib Jerman setelah Perang Dunia I. Hal itu menyebabkan timbulnya rasa dendam di kalangan bangsa Jerman. Dendam dan keinginan untuk membalas kekalahan serta penghinaan bangsa Jerman itu, terutama ditujukan kepada Inggris dan Perancis. Oleh karena itu, setelah memimpin Jerman, Adolf Hitler segera membangun kembali angkatan perangnya. Pada tahun 1935, Hitler mengadakan wajib militer. Tidak hanya itu, pada tanggal 16 Maret 1935, Adolf Hitler menyatakan bahwa Perjanjian Versailles tidak berlaku lagi.

6. Berkembangnya paham nasionalisme yang sempit
Untuk membangkitkan semangat nasionalisme yang tinggi dan mendorong bangsanya melakukan pembalasan serta membuktikan bahwa Jerman adalah bangsa nomor satu di dunia, Hitler mengembangkan paham nasionalisme yang sempit. Menurut Hitler, bangsa Jerman atau ras Aria adalah bangsa superior yang ditakdirkan Tuhan untuk memimpin bangsa lain. Paham nasionalisme itu akhirnya mendorong Jerman melancarkan politik ekspansi untuk menaklukkan negara-negara lain.

7. Terjadinya penyerbuan-penyerbuan
Dalam strategi militer, menyerang lebih dulu adalah cara jitu untuk memukul lawan. Taktik ini diterapkan negara-negara blok Jerman untuk memulai Perang Dunia II. Peristiwa penyerangan itu antara lain sebagai berikut:
  • Jepang menyerbu Cina pada tahun 1937.
  • Jerman menyerbu Polandia pada tanggal 1 September 1939. Penyerbuan ini menyebabkan Inggris dan Perancis (pelindung kemerdekaan Polandia) menyatakan perang terhadap Jerman. 
  • Jepang menyerbu secara mendadak pangkalan armada AS di Pearl Harbour pada tanggal 7 Desember 1941. Peristiwa ini memicu terjadinya Perang Pasifik.
  • Adanya serangan-serangan dan pernyataan perang lainnya sehingga perang menjadi semakin luas sampai akhirnya disebut Perang Dunia II.
b. Sebab khusus Perang Dunia II
Salah satu isi Perjanjian Versailles menuntut agar Prusia Timur (daerah Jerman Timur) dipisahkan dari Jerman dengan Koridor Polandia sebagai pemisahnya. Di tengah-tengah koridor ini, terletak kota Danzig yang berada di bawah penguasaan Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Status kota Danzig adalah kota merdeka. Hitler menuntut kota Danzig dimasukkan ke wilayah Jerman karena penduduknya berkebangsaan Jerman. Namun, Polandia menolak. Polandia justru mengadakan perjanjian dengan Inggris, Perancis, Rumania, dan Yunani untuk saling menjamin kemerdekaan di antara mereka. Hitler menjawab perjanjian tersebut dengan mengadakan perjanjian dengan Rusia. Dalam perjanjian itu, Rusia menyatakan tidak akan menyerang Jerman.

Pada tanggal 1 September 1939, Jerman menyerbu Polandia. Oleh karena itu, pada tanggal 3 September 1939, Inggris dan Prancis mengumumkan perang terhadap Jerman. Bagi bangsa Asia, penyerbuan Jepang atas Cina, pada tahun 1937, merupakan sebab langsung Perang Dunia II. Sementara itu, Amerika Serikat berpendapat bahwa penyerbuan Jepang atas Pearl Harbour (7 Desember 1941) adalah penyebab Perang Dunia II.



0 Response to "Latar Belakang Terjadinya Perang Dunia II"

Post a Comment