Kongres Pemuda dan Sumpah Pemuda


Pada umumnya perkumpulan-perkumpulan yang bersifat nasionalis ternyata kurang menjangkau organisasi-organisasi yang bersifat kepemudaan. Pada saat munculnya PNI dan PPPKI, hubungan antara berbagai kelompok kepemudaan yang di dalamnya didominasi oleh pelajar dan mahasiswa semakin  meningkat dan mereka bergabung dalam suatu wadah dengan  nama Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) pada tahun 1926. Kebanyakan anggota PPPI berasal dari mahasiswa Bandung  dan Jakarta, seperti mahasiswa fakultas kedokteran, hukum, dan  teknik. Mereka awalnya sepakat untuk mengenyampingkan perbedaan-perbedaan terutama atas dasar kedaerahan, dan  mereka pun sepakat untuk membentuk suatu kesatuan bagi seluruh rakyat sebagai bangsa Indonesia. Sehingga pada 30 April – 2 Mei 1928 di Jakarta telah terselenggara Kongres Pemuda I yang dipimpin oleh Moh. Tabrani sebagai wakil perkumpulan pemuda  dari Jawa (Jong Java). Adapun tujuan dilakukannya kongres itu adalah membentuk badan sentral, memajukan paham persatuan kebangsaan, dan mempererat hubungan di antara semua perkumpulan pemuda kebangsaan.


Kongres Pemuda tersebut diikuti oleh hampir setiap perkumpulan pemuda di Indonesia seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Minahasa, Jong Batak, dan Jong Islamieten Bond. Dalam kegiatan kongres tersebut Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond memberikan ceramah tentang Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan,  namun tanpa mengurangi rasa hormat terhadap bahasa daerah yang lain seperti Sunda, Batak, Ambon, Aceh, dan sebagainya hanya ada dua bahasa yang berpengaruh yaitu bahasa Melayu dan bahasa Jawa yang dapat mendukung harapan mencapai persatuan dan kesatuan.

Kegiatan-kegiatan organisasi kepemudaan terus berkembang dan melakukan Kongres Nasional kembali mulai 27 Oktober 1928, kongres  itu bernama Kongres Pemuda II. Organisasi yang  menjadi panitia penyelenggarannya adalah PPPI dengan ketua yang pertama yaitu Prof. A. Sigit kemudian digantikan oleh Sugondo Joyopuspito. Adapun selengkapnya panitian penyelenggara kegiatan Kongres Pemuda II yaitu, Sugondo Joyopuspito (wakil dari PPPI) sebagai ketua, Joko Marsaid (wakil Jong Java) sebagai wakil ketua, Mohammad Yamin (wakil Jong Sumtranen Bond) sebagai sekretaris, Amir Syarifudin (wakil Jong Batak) sebagai bendahara, serta enam orang pembantu berturut-turut Johan Muh. Cai (wakil Jong Islamieten Bond), Kocosungkono (wakil Pemuda Indonesia), Senduk (wakil Jong Celebes), J. Leimena (wakil Jong  Ambon) dan Rohyani (wakil Pemuda Kaum Betawi).

Kongres Pemuda II itu menyelenggarakan tiga kali kegiatan rapat. Rapat pertama dilakukan di Gedung Katholik Jonglingen Bond. Rapat kedua dilakukan di Gedung Oost Java Bioscoop, dan  rapat ketiga di Gedung Indonesische Clubhuis. Semua rapat tersebut  dihadiri oleh 750 anggota dari setiap perhimpunan pemuda di Indonesia. Kongres Pemuda II ini berhasil mendeklarasikan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang isinya mengandung nilai-nilai perjuangan dan semangat kebangsaan. Cuplikan dari  ikrar Sumpah Pemuda tersebut ialah sebagai berikut.

“Kami putra putri Indonesia mengaku,  bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. 
Berbangsa satu, bangsa Indonesia. 
Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Serta pada malam penutupan untuk yang pertama kalinya lagu Indonesia Raya dikumandangkan oleh penggubahnya Wage Rudolf Supratman, yang hanya dinyanyikan  melalui biola, dengan alasan jika dinyanyikan bersama-sama secara vokal tentu akan  dilarang oleh polisi. Sejak saat itulah Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaaan Indonesia.

Dengan lahirnya Sumpah Pemuda dalam tonggak sejarah Indonesia telah memberikan  semangat untuk berjuang lebih kuat lagi dalam meraih kehidupan bangsa yang merdeka terlepas dari kekuasaan penjajah.



0 Response to "Kongres Pemuda dan Sumpah Pemuda"

Post a Comment