Mengenal Khalifah Umar bin Khattab


Khalifah adalah jabatan tertinggi dalam kepemimpinan Islam pacsa Rasulullah Saw. wafat. Mereka dipilih oleh umat Islam melalui musyawarah. Seorang  khalifah wajib menjalankan kepemimpinan sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah  Nabi. Khalifah tidak menjalankan fungsi kenabian, tugas utama mereka dalam  hal keagamaan adalah memimpin shalat jum’at di masjid Nabawi dan menyampaikan khutbah jum’at. 

Tugas seorang khalifah selain sebagai kepala Negara, dia juga menjabat sebagai panglima pasukan Islam yang memiliki kewenangan luas dalam hal pemerintahan. Dalam sejarah, tugas Nabi Muhammad Saw. sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara diemban oleh empat sahabat terdekatnya secara berurutan.  

Termasuk dalam tugas tersebut adalah mengurus masalah keagamaan umat Islam. Keempat penggantinya inilah yang dikenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Secara kebahasaan, Khulafaur Rasyidin berarti para khalifah yang mendapat petunjuk. Keempat khalifah tersebut adalah Abu Bakar As-Shiddiq (memerintah 632 – 834 M), Umar bin Khatab (634-644M), Usman bin Affan (644-656 M) dan Ali bin Abi Thalib (656-661 M).




Biografi Umar bin Khattab
Umar ibnu Khatab putera dari Nufail al Quraisy dari suku bani Adi, salah  satu kabilah suku Quraisy. Tidak ada yang tahu pasti kapan Umar ibnu Khatab dilahirkan. Ia dibesarkan layaknya anak-anak lainnya. Memasuki usia remaja, Umar menggembalakan unta ayahnya, Khatab bin Nufail, di pinggiran kota Mekkah. Selain bergulat, berkuda merupakan keahlian Umar lainnya. Secara fisik, tubuh Umar kekar, kulitnya putih kemerah-merahan dan kumisnya lebat.

Seperti pemuda pada masa Jahiliyah lainnya, Umar akrab dengan minuman keras dan perempuan. Selain itu, Umar sangat gigih dalam membela agama nenek moyangnya. Tak akan ia biarkan orang, siapa pun dia, mengusik agama nenek moyangnya. Maka ketika Rasulullah mulai mendakwahkan Islam, Umar merupakan seorang yang sangat getol memusuhi Rasulullah. Pada waktu masa awal dakwah Islam di Mekkah, bersama Abu Hakam bin Hisyam (Abu Jahal), Umar merupakan tokoh Quraisy yang sangat ditakuti oleh kaum muslimin, karena kekejaman dan permusuhannya terhadap Islam. Umar pernah menghajar seorang budak perempuan karena budak tersebut memeluk Islam. Ia menghajar sampai capek dan bosan sendiri karena terlalu banyak memukul. Sang budak akhirnya dibeli oleh Abu Bakar dan dibebaskan.

Karena begitu berbahanya kedua orang tersebut (Umar bin Khatab dan Abul Hakam bin Hisyam) itu, sehingga Rasulullah pernah berdoa kepada Allah agar salah satu dari keduanya masuk Islam. ”Allahumma ya Allah, perkuatlah Islam dengan Abul Hakam bin Hisyam atau Umar bin Khatab” demikian doa Nabi. Doa Nabi terkabul dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam. Keislaman Umar terbukti membawa kemajuan pesat bagi Islam. Kaum muslimin menjadi berani terang-terangan melakukan salat dan thawaf. Umar juga tidak takut menantang paman sendiri, Abu Jahal, seorang paling membenci Islam. Ia menemui Abu Jahal dan terang-terangan mengaku telah memeluk agama Islam. Karena ketegasannya itu, Umar mendapat julukan ”Al Faruq” yang artinya pembeda antara yang baik dan buruk.

Ketika Nabi memutuskan untuk hijrah ke Yastrib, Umar bersma kaum Muhajirin lainnya berangkat mendahului Rasulullah dan abu Bakar. Di kota Madinah, Umar dipersaudarakan dengan Utban bin Malik. Seperti Abu Bakar, Umar juga ikut menggarap tanah subur Madinah untuk ditanami berbagai macam tanaman.Karena sifatnya yang tegas, tak jarang Umar mendebat Rasulullah, seperti dalam Perjanjian Hudaibiyah. Sebab, ia merasa perjanjian tersebut merugikan kaum muslimin. Namun di balik badannya yang kekar dan kuat serta wataknya yang keras dan tegas, Umar menyimpan sifat lembut dan perasa. Hatinya mudah tersentuh sampai menangis terharu. Tak jarang para sahabat menyaksikan Umar menangis setelah shalat karena teringat dosa-dosanya pada masa Jahiliyah.

Proses pengangkatan dan gaya kepemimpinan Umar bin Khattab 
Pada tahun 634 M, ketika pasukan muslim sedang bergerak menaklukan Syam, Abu Bakar jatuh sakit. Ketika itulah, Abu bakar berfikir untuk menunjuk satu orang penggantinya. Pilihannya jatuh kepada Umar bin Khatab. Pandangannya yang jauh membuat Abu Bakar yakin bahwa Umarlah pemimpin yang tepat untuk menggantikannya.

Namun demikian, sebelum menentukan orang yang akan menjadi penggantinya, Abu Bakar meminta penilaian dari para sahabat besar mengenai Umar. Ia bertanya kepada Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Asid bin Hudhair al anshari, said bin Zaid, dan para sahabat lain dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya, para sahabat itu memuji dan menyanjung Umar.Setelah semua sepakat mengenai Umar, Khalifah abu Bakar lantas memanggil Usman. Kepada Usman, Abu Bakar mendikte sebuah teks perintah yang menunjuk Umar sebagai pengggantinya, sebagai berikut :
”Bismilllahirrahmanirrahiim”. Ini adalah pernyataan Abu Bakar, khalifah penerus kepemimpinan Muhammad Rasulullah Saw., saat mengakhiri kehidupannya di dunia dan saat memulai kehidupannya di akherat. Dalam keadaan dipercayai oleh orang kafir dan ditakuti oleh orang durhaka, sesungguhnya aku menganggkat Umar bin Khatab sebagai pemimpin kalian. Bahwasanya ia adalah orang baik dan adil, sejauh pengetahuan dan pemnilaian diriku tentangnya. Bilamana dia kemuaidan seorang pendurhaka dan zalim, sungguh aku tidak pernah tahu akan hal yang bersifat gaib. Sungguh aku bermaksud baik dan segala sesuatu bergantung pada apa yang dilakukan . Dan orang yang zalim kelak akan mengetahui tempat mereka kembali”. 
Maka demikiannlah, kaum muslimin pada tahun 634 M (13 H) membaiat Umar sebagai khalifah. Setelah dibaiat, Umar naik ke mimbar dan berpidato :
Kalau bukan karena harapanku untuk menjadi yang terbaik di antara kamu, yang terkuat atas kamu, dan yang paling sadar akan apa yang “Wahai manusia, aku telah ditetapkan berkuasa atas kamu. Namun penting dalam menangani urusanmu, aku tidak akan menerima amanat darimu. Cukuplah suka dan duka bagi Umar menunggu perhitungan untuk memberikan pertanggung jawaban mengenai zakatmu, bagaimana aku menariknya darimu dan bagaimana akau menyalurkannya dan caraku memerintah kamu, bagaimana aku harus memerintah. Hanya Tuhanku yang menjadi penolongku, karena Umar tidak akan dapat menyandarkan pada kekuasaan ataupun strategi yang cerdas, kecuali jika Tuhan mempercepat rahmat, pertolongan dan dukungan kepada orang yang didukungnya”. 


Kebijakan dan Strategi Umar bin Khattab
a. Pengembangan Wilayah Islam
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan.Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan. Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa, Gizar, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab.



Khalifah Umar bin Khatab melanjutkan perluasa dan pengembangan wilayah Islam ke Persia yang telah dimulai sejak masa Khalifah Abu Bakar. Pasukan Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangna berikutnya, berturut-turut dapat ditaklukan beberapa kota, seperti kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M.

Khalifah Umar bin Khatab juga mengembangkan kekuasaan Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk Mesir, yaitu suku bangsa Qibti (Qopti) sedang mengalami penganiayaan dari bangsa Romawi dan sangat mengaharapkan bantuan dari orang-orang Islam. Setelah berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina, Khalifah Umar bin Khatab memberankatkan pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Masir di bawah pimpinan Amr bin Ash. Sasaran pertama adalah menghancurkan pintu gerbang al Arisy, lalu berturut-turut al Farma, bilbis, tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga berhasil merebut benteng babil dan Iskandariyah.

b. Mengeluarkan Undang-Undang 
Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khatab selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.

c. Membagi Wilayah Pemerintahan
Khalifah Umar bin Khatab juga membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas pemerintahan khalifah di daerah-daerah.

d.  Membentuk beberapa dewan
Selain itu, Khalifah Umar bin Khatab juga membentuk beberapa dewan, di antarannya Dewan Perbendaharaan Negara, dan Dewan Militer. Ia juga membentuk utusan kehakiman, di mana hakim yang terkenal pada waktu itu adalah Ali bin Abu Thalib.




0 Response to "Mengenal Khalifah Umar bin Khattab"

Post a Comment