Hamzah dan Umar bin Khathab Masuk Islam


Disaat Nabi Muhammad Saw. melaksanakan dakwah Islam kepada kaum kafir Quraisy yang menentang dengan keras dakwah beliau, ada dua tokoh terkemuka  Quraisy yang masuk Islam, mereka adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar  bin Khathab. Dengan masuknya kedua tokoh terkemuka Quraisy ini merupakan  menambah kekuatan bagi kaum muslimin dan harapan akan adanya kemenangan. Umar bin Khathab telah dijuluki oleh Rasulullah dengan al-Faruq, karena  Allah telah memisahkan antara yang haq dan yang bathil.

Beberapa hari setelah keIslamannya Umar bin Khathab berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bukankah kita di atas kebenaran? Beliau menjawab: “Memang demikian". Umar berkata: “Kalau begitu untuk apa kita bersembunyi dan menutup diri?” Setelah  itu, Rasulullah bersama kaum muslimin yang ada di Darul Arqam membentuk dua barisan. Satu barisan dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib dan barisan lainnya dipimpinn Umar bin Khattab bergerak menuju jalan-jalan di kota Mekkah  dalam gerakan yang menggambarkan kekuatan dalam perjalanan dakwah, dan  sekaligus memulai dakwah secara terang-terangan.


Kaum kafir Quraisy terus berusaha memerangi dakwah ini dengan berbagai macam cara; menyiksa, menganiaya, mengintimidasi, dan membujuk. Namun, semua itu tidak menghasilkan apapun, selain justru menambah keteguhan mereka  terhadap agama Islam dan menambah jumlah orang-orang yang beriman. Inilah  pemikiran kaum kafir Quraisy untuk memunculkan cara baru, yaitu menulis sebuah lembaran (perjanjian) yang ditanda tangani oleh mereka semua, dan digantung di Ka’bah untuk mengembargo kaum muslimin dan Bani Hasyim. Embargo  ini berlaku di semua aspek; tidak boleh terjadi transaksi jual beli, pernikahan, tolong-menolong, dan bergaul dengan mereka.

Kaum muslimin terpaksa keluar dari  kota Mekkah menuju ke salah satu celah gunung di Mekkah yang bernama celah gunung Abu Thalib. Di sana kaum muslimin sangat menderita, mereka merasakan kelaparan dan berbagai macam kesulitan. Orang-orang yang mampu di antara mereka menyumbang sebagian harta mereka, bahkan Khadijah menyumbang semua hartanya. Wabah penyakit melanda mereka yang menyebabkan kematian  sebagian mereka. Namun demikian, mereka dapat bertahan dan bersabar, tidak ada seorangpun dari mereka yang mundur. Embargo ini terus berlangsung selama tiga tahun. 

Kemudian sekelompok pembesar Quraisy yang memiliki hubungan kekerabatan dengan beberapa orang Bani Hasyim berusaha mencabut isi lembaran di  atas, dan mengumumkan pada khalayak ramai. Ketika mengeluarkan lembaran, mereka menemukannya telah termakan oleh rayap, tidak ada yang tersisa kecuali satu sisi kecil yang diatasnya tertulis “lafadz bismika allahumma” (dengan menyebut nama-Mu, ya Allah). Akhirnya, krisis pun sirna dan kaum muslimin  beserta Bani Hasyim kembali ke kota Mekkah. Namun kaum kafir Quraisy tetap  pada sikap mereka yang kejam dan bengis dalam memerangi kaum muslimin.

0 Response to "Hamzah dan Umar bin Khathab Masuk Islam"

Post a Comment